Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara resmi mengundurkan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk Kelurahan/Desa se Kabupaten Minut yang akan bertugas mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 nanti.
Kepada media ini Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar yang didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Waldi Mokodompit menuturkan jika tahapan rekrutmen PKD dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 13 Mei lalu.
“Semua sudah terjadwal hingga pelantikan para PKD nanti pada Juni mendatang,” bebernya.
Berikut jadwal pembentukan pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa untuk Pilkada tahun 2024.
1. Sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu kelurahan/desa untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota. (13-14 Mei 2024)
2. Pengumuman pendaftaran penjaringan calon Panwaslu kelurahan/desa kepada tokoh masyarakat tokoh adat,dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan. (15-27 MEI 2024)
3. Penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa. (18-21 MEI 2024)
4. Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota Panwaslu kelurahan/desa. (22 MEI 2024)
5. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa masa perpanjangan. (22-24 MEI 2024)
6. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota kelurahan/desa. (25 MEI 2024)
7. Tanggapan dan masukan dari masyarakat.(25-30 MEI 2024)
8. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa oleh panwaslu kecamatan. (27-28 MEI 2024)
9. Rekapitulasi penilaian hasil wawancara. (29 MEI 2023)
10. Pleno penetapan calon anggota panwaslu kelurahan/desa. (30 MEI 2024)
11. Pengumuman panwaslu kelurahan desa terpilih. (31 MEI 2024)
12. Pelantikan panwaslu kelurahan/desa dan pembekalan panwaslu kelurahan/desa. (1-2 JUNI 2024). (Josua)