Bawaslu Minut Keluarkan Jadwal Pembentukan PKD Untuk Pilkada 2024, Berikut Urutannya

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara resmi mengundurkan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk Kelurahan/Desa se Kabupaten Minut yang akan bertugas mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  November 2024 nanti.

Kepada media ini Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar yang didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Waldi Mokodompit menuturkan jika tahapan rekrutmen PKD dimulai dengan tahap sosialisasi sejak 13 Mei lalu.

“Semua sudah terjadwal hingga pelantikan para PKD nanti pada Juni mendatang,” bebernya.

Berikut jadwal pembentukan pengawas pemilihan umum Kelurahan/Desa untuk Pilkada tahun 2024.

Baca juga:  Terima SK Penjabat Kumtua Dari Bupati Minut, Hesty - Spener Kembali Dipercaya Nahkodahi Desa Kahuku dan Ehe

1. Sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu kelurahan/desa untuk pemilihan kepada Bawaslu provinsi dan/atau Bawaslu kabupaten/kota. (13-14 Mei 2024)

2. Pengumuman pendaftaran penjaringan calon Panwaslu kelurahan/desa kepada tokoh masyarakat tokoh adat,dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan. (15-27 MEI 2024)

3. Penerimaan penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa. (18-21 MEI 2024)

4. Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota Panwaslu kelurahan/desa. (22 MEI 2024)

5. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa masa perpanjangan. (22-24 MEI 2024)

Baca juga:  Bupati JG Ikut Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Oleh LKPP RI

6. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota kelurahan/desa. (25 MEI 2024)

7. Tanggapan dan masukan dari masyarakat.(25-30 MEI 2024)

8. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa oleh panwaslu kecamatan. (27-28 MEI 2024)

9. Rekapitulasi penilaian hasil wawancara. (29 MEI 2023)

10. Pleno penetapan calon anggota panwaslu kelurahan/desa. (30 MEI 2024)

11. Pengumuman panwaslu kelurahan desa terpilih. (31 MEI 2024)

12. Pelantikan panwaslu kelurahan/desa dan pembekalan panwaslu kelurahan/desa. (1-2 JUNI 2024). (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *