Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, maka pemerintah desa Airbanua, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, membangun 2 uni sumur bor.
Kepada media ini Selasa (21/5/2024) Penjabat Hukum Tua Airbanua Gerson Makikama yang didampingi Sekdes Papendang Tober menuturkan, jika kegiatan fisik ini bersumber dari dana desa tahap satu tahun 2024 dan merupakan DD non earmark.
“Pembangunan 2 unit sumur bor ini terletak di jaga satu dan jaga 4,” beber Kumtua.
Kumtua juga berharap kiranya dengan adanya dua unit sumur bor ini, dapat membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan air bersih.
“Mari kita jaga dan pelihara aset desa ini untuk dipergunakan sebaik baiknya,” tutup Kumtua. (Josua)