Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Belum lama menjadi nahkoda baru Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama SH MH harus berhadapan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku-ngaku mengatasnamakan dirinya dan menghubungi Hukum Tua di wilayah Likupang.
Atas hal tersebut, kepada media ini, Senin (2/9/2024), Kajari Minut I Gede Widhartama SH MH melalui Kasie Intel Ivan Day Iswandy Harahap SH menuturkan jika kejadian ini sudah yang kesekian kalinya.
“Kemarin awal-awal ada juga, ada yang mengatasnamakan pimpinan dan para Kasie di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Tapi kami juga sudah mengirimkan himbauan melalui Kadis PMD dan Kabid untuk diteruskan ke seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minut,” ungkap Harahap.
Ditambahkannya, Pak Kajari juga berpesan agar jangan mudah percaya dengan yang mengatasnamakan Pimpinan dan para Kasie di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan diharapkan agar segera melaporkan jika ada hal demikian.
“Kajari berpesan agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Minut dan segera melaporkan apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan unsur pimpinan maupun pegawai kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Minut. Dan bagi para Hukum Tua jangan cepat percaya dan tetap berkoordinasi jika ada hal-hal seperti ini agar dapat segera diatasi,” tutupnya. (Josua)