Dicoret PJS Bupati Minut Dari P3K, 7 Satpol PP Viral Cari Tanda Tangan Kasat Untuk Meloloskan. Toar Sendow : Kami Masih Bermasalah Hukum dan Sementara Berproses

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – PJS Bupati Reza Dotulong beberapa waktu lalu yang melakukan kunjungannya ke kantor Satpol PP Minut Kamis, (10/10/2024) lalu, sempat mencoret dan menegaskan bahwa 25 Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Minut yang gagal dalam penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

“Orang-orang (THL) yang tak masuk dalam penjaringan PPPK, otomatis dinyatakan gugur, terutama yang sedang terlibat masalah hukum,” ujar Reza dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BKPSDM Minut, Kasatpol PP Minut, serta seluruh THL Satpol PP yang mengikuti seleksi waktu itu.

Dari total 102 pelamar PPPK dari lingkup Satpol PP Minut, 25 di antaranya dinyatakan gugur. Alasan kegagalan mereka beragam, mulai telah berhenti bekerja, terpilih sebagai Kumtua (kepala desa), hingga tersandung masalah hukum. Beberapa di antaranya juga telah menjadi perangkat desa, sementara sisanya tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam seleksi PPPK.

Dari daftar yang di coret PJS Bupati tersebut teryata ada nama dari 7 Satpol PP Minut yang sempat Viral beberapa waktu lalu hingga bermasalah hingga ke ranah hukum.

Baca juga:  Buka Dapur Stunting, Pemdes Tambun Berikan Gizi Tambahan Untuk 48 Anak

Selasa (15/10/2024), ke tujuh Satpol PP tersebut melakukan pertemuan bersama Kasat Pol PP Toar Sendow yang disaksikan Asisten Satu Umbase Mayuntu .Pertemuan yang sempat adu argumen tersebut akhirnya berakhir.

Kepada media ini Kasat Pol PP Minut Toar Sendow menuturkan jika ke tujuh Satpol PP tersebut saat ini sudah tidak aktif lagi. Dan tujuan mereka mau meminta tanda tangan dari Kasat untuk melanjutkan ke P3K.

“Saat ini kami juga sementara tersandung masalah hukum yang kami laporkan kepada mereka terkait penganiayaan dan itu sementara berproses di Polres Minut,” terang Sendow.

Dijelaskan Sendow kronologi mulai dari awal, yakni para anggota ini tidak bekerja dengan benar, selalu kalau kerja tidak benar dan menuntut honor genap dibayar. Pada mulanya dulu ada yang merupakan Danru yang kemudian diturunkan jadi anggota biasa karena bekerja tidak benar.

“Awalnya hanya 4 orang yang bermasalah tapi beberapa waktu lalu datang mereka sudah bertujuh dan langsung ribut di kantor dan melakukan penganiayaan ke kepala bidang. Saya sempat lapor pimpinan dan melaporkan ke pihak kepolisian. Berikut saya juga menghadap ke Bupati JG saat itu dan Bupati sempat sampaikan bahwa mereka harus dimasukkan ke penjara. Dan hingga saat ini kasus tersebut sementara berproses di Polres Minut ,” beber mantan atlit Karate Sulut ini.

Baca juga:  Kenalkan Keberadaan Museum dan Koleksinya Lewat Gambar, Disbud Sulut Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK

Ditambahkannya, sebelumnya mereka (7 Satpol PP non aktif) dari awal sudah melaporkan dirinya hingga ke kejaksaan dan bahkan ia saat ini diperiksa inspektorat.

“Katanya saya potong-potong honor mereka kendati itu karena ulah mereka sendiri yang tidak bekerja dengan baik dan benar. Dan setiap honor tersebut langsung masuk ke rekening mereka masing-masing,” jelas Kasat.

Dijelaskan Kasat, mereka saat ini mau kami mencabut laporan di Polres tapi ada beberapa persyaratan yang disampaikan dan harus mereka penuhi. Jika tidak maka kasus ini akan berproses sesuai Hukum yang berlaku.

Sementara itu Asisten Satu Umbase Mayuntu kepada ke 7 Satpol PP non aktif tersebut menyampaikan bahwa semua keputusan ada ditangan masing-masing kalian, silahkan lakukan yang mana yang benar dan diharapkan agar lebih bijaksana. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *