Minsel, www.inspirasikawanua.com – Sebanyak 4.202 perangkat desa yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan akan segera bisa menggunakan perlindungan jaminan kesehatannya.
Hal itu terbukti setelah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kewajibannya dengan melakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa (Prades) kepada pihak BPJS Amurang.
Dimana, pembayaran tersebut dilakukan langsung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel melalui Bank SulutGo Cabang Amurang.
“Hari ini kami (Pemkab Minsel) sudah melunasi iuran BPJS Kesehatan untuk 4.202 Perangkat Desa melalui Bank SulutGo sebesar Rp 1.587.318.712,” ungkap Kaban BKAD Minsel, James Tombokan, Rabu (08/01/2025).
Kepala Kantor BPJS Amurang, Meisria Kaparang menuturkan, pihak BPJS dan Pemkab Minsel telah melakukan koordinasi terkait pembayaran iuran tersebut.
“Pihak Pemkab Minsel sudah berkoordinasi dengan kami bahwa pembayaran sudah dilakukan ke pihak Bank, namun karena saat ini sudah bukan jam operasional kantor jadi kami akan mengecek kembali pada besok hari,” ungkap Kaparang melalui Whatsapp, Rabu (08/01) sore.
Menurut Kaparang, bila pembayaran iuran telah diterima, maka kepesertaan BPJS akan secara otomatis bisa digunakan.
“Jika dana sudah masuk, secara otomatis BPJS Kesehatan para Prades sudah bisa digunakan kembali,” tandas Kaparang. (*/FT)