Minsel, www.inspirasikawanua.com — Perangkat Desa yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan sudah bisa menggunakan kembali layanan jaminan kesehatannya.
Dikutip dari salah satu media, Kepesertaan BPJS perangkat desa se-Kabupaten Minahasa Selatan sudah diaktifasi. Itu menyusul pelunasan biaya kepesertaan yang dilakukan Pemkab Minsel, Rabu kemarin.
“Iya sudah bisa dicek. Karena aktifasinya otomatis. Kan biaya sudah masuk ke kas kami,” ungkap Kepala Kantor BPJS Amurang Meisria Kaparang, saat dihubungi barusan.
Kaparang mengaku biaya yang ditransfer pihak Pemkab Minsel besarannya sesuai dengan tagihan yang diminta.
“Sudah dibayarkan sesuai. Apabila masih ada kendala, semisalnya didapati ada yang belum aktif BPJS bisa langsung menghubungi kami,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya Pemkab Minsel sudah membayar kewajiban ke pihak BPJS sekira Rp1,6 Miliar. Anggaran sebesar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung. (*)