Minsel, www.inspirasikawanua.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar (FDW), membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan yang dilaksanakan, Senin (20/1/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026 dan merupakan titik awal yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan kabupaten Minsel ke depan.
Bupati FDW, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa selaku Kepala Daerah tentunya menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada saat ini karena ini adalah amanat dari undang undang.
“Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Bupati
Frangky Wongkar menyebutkan ada sejumlah sektor penting yang menjadi fokus utama pembangunan daerah. Dua di antaranya sektor agribisnis dan kepariwisataan.
“Itu baru bersifat konsep awal. Kalau ada usulan baru, kami selalu bersikap terbuka terhadap semua masukan dan saran yang menjadi buah pikiran masyarakat,” ujarnya
Bupati menyebut, Pemkab Minsel dalam penyusunan RKPD tahun 2026 selain menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah, tentu harus mempedomani dan mendukung Program Prioritas Nasional dan Provinsi. Isu strategis dan permasalahan nasional sangat relevan dengan kondisi yang ada di daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.
“RKPD tahun 2026 merupakan tahun transisi yang sangat krusial dalam perencanaan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan bahwa Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2026 ini menjadi wujud keterlibatan pemangku kepentingan (Steakholder) dalam proses perencanaan pembangunan dalam menyusun rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPD.
“Pembangunan daerah selalu didasarkan pada kerja elaborasi antara pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat. Berbagai program dan rancangan kerja tentu untuk dicermati bersama kemudian dikoreksi. Oleh karena itu semua saran dan kritikan dihargai sebagai semangat untuk membangun daerah yang kita cintai,” jelas Bupati.
Hanya saja menurutnya saluran penyampaian pendapat dan koreksi harus ditempatkan pada wadah resmi seperti forum-forum konsultasi publik semacam ini.
“Kalau disampaikan pada forum-forum resmi semacam ini kan tentu semua akan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Masukan dan sumbang saran yang terdokumentasi justru kata Bupati akan menjadi pijakan dalam merumuskan sekaligus memutuskan keputusan yang sifatnya legal.
“Hindarilah saluran atau forum-forum yang tidak resmi dalam penyampaian kritik dan sumbang saran,” harapnya.
Diketahui dalam paparan konsultasi publik terungkap indeks pembangunan manusia (IPM) Minsel sangat bagus. Bahkan melampaui sejumlah daerah di Sulut. Menurut Bupati capaian prestasi yang ditorehkan selama ini merupakan buah dari kerja elaborasi semua pihak, terutama topangan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, narasumber Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira M. Katuuk, yang hadir secara virtual, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Selatan Brando Tampemawa, dan Akdemisi Dr. Valentino Lumowa, SS., M.Si, M.Fil., Ph.D.; Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan, Perbankan dan Sektor Swasta, Pimpinan BKSAUA, dan FKUB Kabupaten Minahasa Selatan, para Staf Khusus Bupati, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat. (Advertorial Pemkab Minsel)