Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berhasil melaksanakan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk tahun anggaran 2025, pada Rabu (5/2/2025) lalu. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minut dan berjalan dengan lancar.
Hukum Tua Nain, Muskun Hasyim, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap RAPBDes ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana pemanfaatan dana desa dan apakah sudah selaras dengan regulasi yang ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir 21 orang perangkat desa serta 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nain.
Sementara itu, Hasyim mengungkapkan, kehadiran seluruh pihak terkait merupakan langkah penting agar mereka lebih memahami aturan penggunaan dana yang tercantum dalam APBDes dan dapat mengerti tujuan dari evaluasi tersebut.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan desa Nain di tahun 2025 nanti sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” ujar Hasyim.
Lebih lanjut, Hukum Tua menambahkan bahwa melalui evaluasi ini, Pemdes Nain dapat mengetahui dan memperbaiki jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Evaluasi ini diharapkan dapat menemukan solusi atas setiap permasalahan yang ada, sehingga kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaan APBDes dapat dihindari di masa yang akan datang. (Josua)