Berakhir di Kecamatan Wori, Kejari Minut Sukses Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring untuk Awasi Dana Desa di Seluruh Kecamatan se Kabupaten Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) sukses menuntaskan rangkaian sosialisasi Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding sebagai bagian dari program “Jaksa Jaga Desa” di seluruh 10 kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara. Sosialisasi ini terakhir dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Wori pada Kamis (24/4/2025).

Aplikasi inovatif ini dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Desa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day Iswandy SH MH, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang sebagai sistem big data terintegrasi yang mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca juga:  BPD Batu Nilai Rapat Yang Digelar Penjabat Kumtua Ferry Rotty Tidak Ada Kordinasi dan Tak Korum

“Setiap desa diwajibkan mengunduh dan menggunakan aplikasi ini. Melalui akun pengguna khusus, aparat desa dapat menginput data pengelolaan keuangan secara berkala,” ujar Iswandy.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan Dana Desa yang masih kerap terjadi.

Menurutnya, aplikasi ini juga akan mempercepat proses pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun instansi terkait lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mengambil langkah hukum jika terdapat aparat desa yang mengabaikan penggunaan aplikasi ini atau terbukti melakukan pelanggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, Kabid Kelembagaan dan Kemasyarakatan Vivi Wowor, serta seluruh Hukum Tua dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Wori.

Baca juga:  TPID Provinsi Sulut Lakukan Pengawasan dan Pemantauan Harga dan Stok Sembako di Pasar Tradisional

Dengan berakhirnya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Minahasa Utara dapat mengelola Dana Desa secara profesional dan bertanggung jawab demi terciptanya pembangunan desa yang merata dan berkeadilan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *