
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Nain, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua tahun 2025 kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (2/6/2025). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000, yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni, dengan alokasi Rp 300.000 per bulan sesuai ketentuan program nasional.
Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib di kantor Desa Nain, dengan mayoritas penerima adalah warga lanjut usia. Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemerintah Desa Nain mengambil langkah proaktif dengan mengantarkan bantuan langsung ke rumah warga yang sakit atau tidak mampu hadir karena kondisi usia lanjut.
Hukum Tua Desa Nain, Muskun Hasyim, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa ini.
“Penyaluran BLT Dana Desa kami lakukan dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Mayoritas penerima adalah lansia. Untuk yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor desa, kami antar langsung ke rumah masing-masing. Ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat,” jelas Hasyim.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan penting sehari-hari, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.
Penyaluran BLT Dana Desa tahap kedua ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah desa dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan di masyarakat, sehingga dapat membantu mereka menghadapi tantangan ekonomi yang ada. (Josua)
![]()





