
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Masyarakat Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, angkat suara terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana desa sejak tahun 2020 hingga 2024. Sejumlah proyek dan bantuan yang dibiayai dari dana desa dan bantuan pusat diduga tidak memberikan manfaat yang seharusnya dirasakan oleh warga.
Salah satu sorotan utama adalah proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang mendapat dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 262 juta. Selain itu, dana desa Minaesa juga dialokasikan untuk proyek ini, dengan rincian Rp 37 juta pada tahap pertama diambil dari Dandes 10 persen,
Rp 80 jutaan untuk jaringan pipa pada tahap kedua, dan tambahan Rp 13 jutaan lainnya. Namun, hingga kini, instalasi air bersih yang menjadi tujuan proyek tersebut tidak berfungsi dan tidak memberikan manfaat bagi warga desa.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran desa yang membangun jalan menuju lokasi susur sungai yang menurut warga, itu sudah salah sebab membangun di atas lahan bermasalah.
“Jadi untuk anggaran dana desa yang adalah uang rakyat nantinya jalan tersebut tidak dapat dijadikan aset desa karena dibangun ditanah bermasalah,” imbuh sejumlah warga Minaesa.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada tahun 2020. Menurut warga, jumlah penerima BLT pada waktu itu dikurangi sebanyak 40 Kepala Penerima Manfaat (KPM) oleh Hukum Tua tanpa adanya musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan, BLT DD selama tiga bulan terakhir tahun 2020—yakni Oktober, November, dan Desember—diduga tidak disalurkan dan dialihkan untuk pembangunan jalan desa di Jaga 9 untuk memenuhi volume pekerjaan jalan tersebut yang sebelumnya dibangun dengan dana desa dan tak sesuai volume.
“Kami sebagai masyarakat merasa keberatan, karena tindakan tersebut tidak sesuai prosedur. Seharusnya ada rapat dan persetujuan bersama BPD, serta jika memang ada pengurangan penerima BLT harus ada kompensasi atau penyesuaian di tahun berikutnya. Namun yang terjadi justru pengalihan anggaran tanpa persetujuan,” ungkap beberapa warga Minaesa yang meminta identitas mereka dirahasiakan.
Kasus dugaan penyimpangan ini menambah daftar masalah pengelolaan dana desa di Kabupaten Minahasa Utara yang tengah menjadi perhatian publik. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang dapat segera melakukan audit dan penyelidikan demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat. (Josua)
![]()





