BKAD Minsel Terus Lakukan Peningkatan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh
oleh

Minsel, www.inspirasikawanua.com – Strategi Peningkatan Akuntabilitas dalam Keuangan Daerah, Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan akuntabilitas yang tinggi, penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efisien, dan efektif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Di tengah dinamika pembangunan dan keterbatasan sumber daya, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola keuangan dengan cermat dan profesional. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan, tetapi juga mencakup pengawasan, evaluasi, dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan.

Akuntabilitas dalam keuangan daerah mengacu pada kemampuan pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana publik secara transparan, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akuntabilitas mencakup aspek pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan, sehingga semua transaksi dapat dilacak dan diverifikasi oleh pihak internal maupun eksternal.

Terdapat beberapa unsur utama dalam akuntabilitas keuangan daerah, antara lain:

* Transparansi: Informasi keuangan harus disajikan secara jelas dan dapat diakses oleh masyarakat serta lembaga pengawas.

* Pertanggungjawaban: Pejabat dan aparat pemerintah daerah wajib menjelaskan penggunaan dana publik dan dampaknya terhadap pembangunan.

* Kepatuhan: Seluruh kegiatan pengelolaan keuangan harus sesuai dengan standar, regulasi, dan kebijakan yang berlaku.

* Audit dan Evaluasi: Proses audit internal dan eksternal dilakukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien.

Baca juga:  Talkshow Eksport Hybrid dan Pelatihan Eksport CPNE, Asisten II Hadir Wakili Gubernur Sulut

Pentingnya Akuntabilitas dalam Keuangan Daerah karena dapat meningkatkan kepercayaan publik

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan James Tombokan menjelaskan tentang kesimpulan dari Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

” Akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika publik dapat mengakses informasi keuangan dengan mudah dan mengetahui bahwa penggunaan dana dilakukan secara transparan, kepercayaan terhadap lembaga pemerintah akan meningkat,” tuturnya

Di tambahkannya lagi bahwa ” Peningkatan akuntabilitas dalam keuangan daerah merupakan aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien. Strategi peningkatan akuntabilitas meliputi penguatan sistem pengendalian internal melalui penyusunan SOP yang konsisten, penggunaan teknologi informasi terintegrasi seperti ERP dan EDMS, pelatihan berkala untuk meningkatkan kapasitas SDM, serta audit internal dan evaluasi risiko yang rutin. Selain itu, kolaborasi antar instansi dan keterbukaan dalam pelaporan keuangan mendukung transparansi dan kepercayaan publik,” ungkapnya

James juga menjelaskan ” Implementasi strategi-strategi tersebut membawa dampak positif, mulai dari peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik, pengambilan keputusan strategis yang lebih tepat, hingga efisiensi penggunaan anggaran daerah yang mendukung program pembangunan. Dengan sistem pengendalian internal yang efektif dan dukungan teknologi informasi, potensi fraud dapat diminimalisir dan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih baik,” katanya

Baca juga:  Harmonis 7 Tahun Memimpin Bersama Tanpa Gesekan, Ini Rahasia ODSK

Jemas juga memberikan kesimpulan, ” peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing. Dengan komitmen untuk terus mengembangkan sistem pengendalian internal melalui inovasi teknologi, evaluasi berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas SDM, pemerintah daerah diharapkan dapat mencapai transparansi dan efisiensi keuangan yang optimal. Hal ini tidak hanya mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan dana publik yang tepat sasaran,” imbuhnya

Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan Surat Tugas dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia NOMOR ST-250/WPB.30/2025 tentang Upaya peningkatan kualitas, akuntabilitas dan transparansi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 22 Juli 2025 s.d. 25 Juli 2025 bertempat di BPKAD Kota Bitung, BPKAD Provinsi Sulut, dan BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (FT)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP