Anggaran Proyek Selesai Rp1,4 Miliar Tak Dibayar Sejak 2020, Yohan Awuy dan Frans Otta Meledak di RDP DPRD Minut

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Minahasa Utara (Minut), Selasa (2/9/2025) siang, mendadak memanas. Dua perwakilan kontraktor, Yohan Awuy dan Frans Otta, meluapkan amarah dan kekecewaan mereka lantaran hak pembayaran proyek fisik yang telah rampung sejak lima tahun silam tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Minut.

Awuy dan Otta datang sebagai perwakilan pembawa aspirasi dalam forum tersebut. Dengan nada tinggi dan suara bergetar menahan emosi, keduanya menuntut kejelasan terkait pembayaran proyek senilai total Rp1,4 miliar yang sudah mereka selesaikan pada tahun 2020.

“Sampai kapan kami harus menunggu? Pekerjaannya sudah selesai kami kerjakan, sekarang kami tuntut apa yang jadi hak kami,” tegas Frans Otta di hadapan forum.

Menurut Frans, kesabaran mereka telah habis. Ia menyesalkan sikap Pemkab Minut yang terkesan tak memiliki empati terhadap nasib para kontraktor kecil.

Baca juga:  Pemdes Talawaan Bantik Salurkan PMT dan Gelar Dapur Stunting, Fokus Tangani Gizi Anak Usia Dini

“Ini bukan proyek fiktif. Hasilnya sudah dinikmati masyarakat. Lalu kenapa hak kami tidak dibayarkan?” kecamnya.

Yohan Awuy juga menyoroti pernyataan Kepala Bagian Hukum Pemkab Minut yang dianggap memberikan dalih hukum tanpa konsistensi.

“Dia bilang ada regulasi yang mengatur sehingga dana belum bisa dicairkan. Tapi pekerjaan serupa justru ada yang sudah dibayar. Ini pilih kasih namanya,” ujarnya lantang sembari menyampaikan dugaannya jika terdapat praktek Korupsi dan meminta agar adanya Pansus untuk permasalahan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan, turut menyatakan keprihatinannya atas persoalan ini. Ia mendorong Pemkab Minut untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada para kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaannya.

“Tadi memang disampaikan alasan hukum oleh Kabag Hukum. Tapi dari sisi kemanusiaan dan sosial, ini harus dibayar. Mereka sudah bekerja, masa tidak dibayar?” kata Nelwan.

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, SatRes Polres Minut Gelar Giat Pencegahan dan Pengawas Seluruh SPBU di Minut

Diketahui, proyek-proyek yang tersebar di berbagai titik di Minut tersebut sudah selesai sejak 2020. Meski anggaran sempat ditata ulang pada 2020, 2022, dan 2023, pembayaran kepada para kontraktor termasuk Frans Otta dan Yohan Awuy belum juga terealisasi hingga saat ini.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang telah menjalankan kewajiban mereka kepada negara.

Dan dari hasil RDP tersebut DPRD Minut mengeluarkan rekomendasi jika kiranya pihak Pemkab Minut agar dapat menyelesaikan pembayaran hutang kepada pihak ketiga serta menarik kembali proses banding di tingkat kasasi.

Masya juga berharap persoalan ini perlu ditindaklanjuti dengan transparansi penuh dari Pemkab Minut. Pembiaran yang berlarut-larut dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan proyek pembangunan daerah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP