
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Desa Talawaan Bantik di bawah kepemimpinan pejabat Hukum Tua Atie V. Ngangi, SE terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas gizi anak melalui penyaluran Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan pelaksanaan program dapur stunting.
Program ini dibiayai melalui Dana Desa Tahun 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan status gizi anak-anak usia dini, khususnya balita. Berdasarkan data yang dirangkum media ini, sebanyak 40 anak berusia 0–23 bulan dan 70 anak berusia 2–6 tahun menerima bantuan berupa susu formula yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing anak.
Tak hanya itu, Pemdes Talawaan Bantik juga tengah menjalankan program dapur stunting untuk 340 anak dan dari itu terdapat 2 anak yang terindikasi mengalami stunting. Kegiatan ini sudah memasuki hari ke-8 dari total 45 hari masa pelaksanaan.
Program ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan status gizi anak yang terdampak dan mencegah anak yang lain untuk terdampak stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan Bantik pada Senin, 14 Juli 2025, dan disambut antusias oleh para orang tua serta kader kesehatan setempat.
“Kami sangat serius dalam menangani isu stunting dan gizi buruk di desa kami. Bantuan PMT dan dapur stunting ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat dan cerdas. Kami berharap, dengan adanya dukungan dari semua pihak, angka stunting di desa Talawaan Bantik dapat terus ditekan hingga nol kasus,” tegas Hukum Tua Atie V. Ngangi, SE.
Program ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah desa terhadap masa depan generasi muda, sekaligus menjadi bukti pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Josua)
![]()





