
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, peredaran narkoba dan minuman keras (miras) menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah kecamatan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) Kecamatan Likupang Barat yang digelar di Kantor Desa Mubune, Senin, 15 Desember 2025.
Dalam rakor tersebut, Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut), Iptu Masri Nafai, memberikan sosialisasi kepada seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Barat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta maraknya peredaran miras menjelang hari-hari besar keagamaan.
Iptu Masri Nafai menegaskan bahwa momen Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba dan miras ilegal di tengah masyarakat.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya terjadi peningkatan peredaran narkoba dan minuman keras.Kami berharap para Hukum Tua dapat berperan aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Jika ada indikasi peredaran atau penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti secepat mungkin,” tegas Nafai.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama perayaan akhir tahun.
Sementara itu, Camat Likupang Barat, Maikel Parengkuan, SSTP, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Minut dalam upaya pencegahan narkoba dan miras. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan pemerintah desa.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Pemerintah kecamatan berharap para Hukum Tua dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba dan miras. Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan aparat keamanan sangat penting demi menciptakan Likupang Barat yang aman, sehat, dan damai, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Parengkuan.
Rakor Kecamatan Likupang Barat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Likupang Barat, Danramil Likupang, perwakilan Bakamla, perwakilan Danpos TNI AL, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, UPP Pelabuhan Likupang, Kepala Puskesmas Mubune, serta seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Barat.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan aman dan tertib. (Josua)
![]()





