
Minahasa Utara, www.inspirasikawanu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras (miras) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Likupang Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan, Selasa (16/12/2025).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemerintah kecamatan, aparat desa, serta unsur terkait lainnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat narkoba dan miras, khususnya menjelang momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, dalam pemaparannya menegaskan bahwa peredaran narkoba dan miras sering mengalami peningkatan menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba dan miras merupakan dua faktor utama pemicu gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta tindak kriminal lainnya. Kami mengajak seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini di wilayah masing-masing,” ujar Iptu Masri Nafai.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Sementara itu, Camat Likupang Selatan, David Talumantak, menyampaikan apresiasi kepada Polres Minahasa Utara, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya preventif. Kami berharap seluruh hukum tua dan perangkat desa dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat, agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” kata Talumantak.
Rakor Kecamatan Likupang Selatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Likupang Selatan, Danramil Likupang, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Kepala Puskesmas Batu, serta seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Selatan. Dan ada juga sosialisasi dari pihak Kejari Minut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memberantas narkoba dan menekan peredaran miras demi menciptakan lingkungan masyarakat Likupang Selatan yang aman dan sehat. (Josua)
![]()





