Desakan Ke Polda Sulut Terkait Penetapan Tersangka Terus Menguat Pada Dugaan Pungli “Perpuluhan” Proyek Revitalisasi 17 Sekolah di Minut: Disinyalir Akan Ada 4 Tersangka??

oleh
Kepala Inspektorat Stefen Tuwaidan dan Kadis Pendidikan Minut Jofieta Supit.
Kepala Inspektorat Stefen Tuwaidan dan Kadis Pendidikan Minut Jofieta Supit.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) bertajuk “perpuluhan” dalam program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian menguat. Publik terus mendesak Polda Sulawesi Utara (Sulut) segera menetapkan tersangka, menyusul perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang telah memasuki tahap serius.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, penyidik disebut-sebut telah mengantongi cukup bukti awal dan mengarah pada kemungkinan penetapan sekitar empat tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah maupun identitas calon tersangka tersebut.

Desakan agar aparat bertindak cepat disampaikan berbagai kalangan. Pengamat kebijakan pemerintahan, Hanny Kumontoy, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh ragu apabila bukti telah mencukupi.

“Polda harus tuntaskan dugaan pungli ini sampai aktor sesungguhnya terungkap. Jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti kuat, segera naikkan ke tahap penyidikan dan tetapkan tersangka,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Hal senada disampaikan Johan Awuy, Koordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Wilayah Indonesia Timur. Ia menilai, kasus ini tidak hanya sebatas pungli, tetapi berpotensi mengandung unsur korupsi dan gratifikasi.

Baca juga:  Kenalkan Keberadaan Museum dan Koleksinya Lewat Gambar, Disbud Sulut Gelar Lomba Mewarnai Tingkat TK

Menurut Awuy, pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut diduga menyimpang dari petunjuk teknis (juknis). Program yang seharusnya dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah dan masyarakat, justru diduga dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Informasi yang kami peroleh, pekerjaan itu diatur kontraktor dengan tenaga kerja dari luar wilayah setempat. Ini jelas bertentangan dengan konsep swakelola,” ungkapnya.

Penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut melalui Subdit Tipikor terus bergulir. Hingga saat ini, sekitar 90 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat daerah, kepala sekolah, dan pihak kontraktor.

Sejumlah kepala sekolah bahkan dikabarkan mengakui adanya permintaan setoran sebesar 10 persen dari dana revitalisasi yang mereka terima. Dana tersebut diduga diserahkan kepada sosok yang dikenal dengan sebutan “Opung”, yang disebut sebagai perpanjangan tangan oknum pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Beberapa pejabat yang telah dimintai keterangan antara lain Kepala Inspektorat Stefen Tuwaidan, Kepala Dinas Pendidikan Jofieta Supit, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Nolla Wenas dan juga kepala bidang di dinas pendidikan.

Selain itu, Stefen Tuwaidan bersama seorang kontraktor berinisial ER/EB disebut telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tidak hanya itu selain dugaan pungli perpuluhan proyek revitalisasi 17 sekolah di Minut, Tuwaidan juga terinformasi juga dipanggil ada juga terkait permasalahan proyek yang lain.

Baca juga:  KPU Minut Utus Perwakilan Pantarlih Dari 5 Kecamatan Ikut Pelantikan di Provinsi

Jofieta Supit dan Nolla Wenas telah mengonfirmasi kehadiran mereka dalam pemeriksaan. Sementara itu, Stefen Tuwaidan hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan, memunculkan tanda tanya di publik.

Kasus ini berawal dari program revitalisasi 17 sekolah tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dengan total anggaran mencapai Rp11,8 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat.

Namun di balik program tersebut, muncul dugaan adanya permintaan “perpuluhan” sebesar 10 persen dari setiap anggaran yang diterima sekolah.

Praktik ini diduga menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Dengan intensitas pemeriksaan yang tinggi dan indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak, publik berharap Polda Sulut segera menetapkan tersangka dan mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik pungli tersebut. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP