
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Ketua BAKKIN Sulawesi Utara, Calvin Limpek, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up dalam pengadaan alat berat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Desakan tersebut disampaikan Limpek kepada media ini, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, apabila benar pengadaan tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, maka hasil pemeriksaan internal itu seharusnya tidak menghalangi proses penegakan hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Kalau memang benar sudah diperiksa oleh Inspektorat Minut, kami tetap meminta agar persoalan ini diproses secara hukum. Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Limpek.
Selain menyoroti dugaan mark up pengadaan alat berat di DLH, BAKKIN Sulut juga kembali mempertanyakan komitmen Kejari Minahasa Utara dalam menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Di Dinas Pendidikan Minut senilai Rp27 miliar di Dinas Pendidikan Minahasa Utara.
Limpek mengatakan, hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas perkara tersebut. Ia mengingatkan bahwa saat dugaan kasus DAK Rp27 miliar mencuat, Kepala Dinas Pendidikan dijabat oleh OK alias Olvie yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara.
Menurut Limpek, sebelumnya Kejari Minahasa Utara menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasil pemeriksaan BPK disebut telah lama diterima, sementara perkembangan penanganan perkara tersebut belum diketahui publik.
“Kami masih menunggu kepastian dari Kejaksaan. Hasil pemeriksaan BPK sudah lama turun, tetapi sampai sekarang kasus DAK Rp27 miliar terkesan mengendap dan belum ada kejelasan. Jangan sampai dugaan kasus baru terkait pengadaan alat berat dengan pejabat yang sama nantinya juga terkesan dibiarkan,” ujar Limpek.
Ia meminta Kejari Minahasa Utara memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus DAK Rp27 miliar sekaligus segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan mark up pengadaan alat berat di Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus DAK Rp27 miliar dan meminta dugaan mark up pengadaan alat berat di Dinas Lingkungan Hidup juga ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Josua)
![]()





