
Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Bertahun-tahun bekerja, puluhan karyawan PT DNA (Dimembe Nyiur Agripro) perusahan tepung kelapa, yang berlokasi di Desa Tetey, Kecamatan Talawaan, dirumahkan secara sepihak tanpa adanya kompensasi.
Karena hal tersebut Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Sulut mengadukan nasib para pekerja ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut, Senin (22/11/2021)
Para pembawa aspirasi dari KASBI kemudian diterima langsung Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe selaku koordinator Komisi III didampingi Ketua Komisi III Paulus Sundalangi SE.
Jetmon Nalang, pengurus wilayah Konfederasi KASBI Sulut menuturkan jika pihaknya saat ini mendampingi para pekerja dari PT DNA untuk mengadukan nasibnya ke DPRD Minut.

“Kami mendampingi dan mengadvokasi dalam rangka meminta hak para pekerja, karena buruh itu sudah bekerja dan sekarang kurang meminta haknya. Kami berharap bapak-bapak wakil rakyat dapat memperjuangkan hak-hak para buruh pekerja ini,” ungkap Nalang.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe (DMR) yang didampingi Paulus Sundalangi mengatakan jika Komisi III sudah menerima Aspirasi dari masyarakat itu.
“Kami sudah menjadwalkan hearing terkait masalah ini pada Senin, Minggu depan dan akan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minut untuk membahas masalah ini untuk dicarikan jalan keluarnya,” tutup DMR. (Josua)
![]()





