
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) (Disperkim) telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2023 mendatang.
Kepada media ini, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minut, Donal Tintingon SSTP menuturkan, sedikitnya 135 unit RTLH yang telah diajukan dalam daftar kuota untuk tahun depan.
“Mekanismenya sama dengan di tahun-tahun kemarin yakni tujuh belas juta lima ratus diberikan dalam bentuk bahan, sedangkan dua juta lima ratus dialokasikan untuk upah kerja. Jadi, total anggaran per satu unit rumah itu dua puluh juta rupiah,” beber Tintingon, Kamis (10/11/2022) di ruang kerjanya.
Tintingon juga menambahkan, untuk syarat penerima bantuan ialah warga kurang mampu yang menempati lahannya sendiri.
“Kalau pun belum punya sertifikat tanah, paling tidak para penerima (bantuan) ini memiliki dokumen yang dapat membuktikan bahwa lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan rumah itu benar-benar milik yang bersangkutan,” terangnya.
Terkait siapa saja penerima bantuan tersebut, ia menyebutkan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah desa dan Kecamatan.
“Karena pemerintah desa paling tahu kondisi masyarakat, jadi kita menunggu usulan dari mereka. Disaat ada usulan dari Pemdes, baru kita lakukan verifikasi apakah benar sesuai diusulkan atau tidak,” kuncinya.
Diketahui, untuk tahun ini ada 33 unit bantuan rumah yang direalisasikan oleh Dinas Perkim. Bantuan tersebut terdiri dari 13 unit rumah korban bencana di pulau Gangga 1 dan 20 unit RTLH di Kecamatan Kema dan Kauditan. (Josua)
![]()





