
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 126, di Pengadilan Negeri Airmadidi, Rabu (6/11/2024)masuk pada agenda Pledoi, atau pembelaan dari terdakwa Oma Herma Makalew.
Pada sidang lanjutan tersebut kembali dipimpin oleh Ketua majelis hakim Yang Mulia Ibu Nur Dewi Sundari SH MH, didampingi Hakim satu, Marcelliani Puji Mangesti SH MH, dan Hakim dua, Christian E. O. Rumbajan SH MH.
Majelis Hakim kemudian meminta Penasehat Hukum terdakwa untuk membaca Pledoi atau pembelaan.
Hendra Putra Juda Baramuli SH MH Kuasa Hukum Terdakwa Oma Makalew yang membacakan Pledoi dengan inti jika ia meminta majelis hakim agar dapat membebaskan kliennya.
Sesudahnya Ketua majelis hakim kemudian kembali menskors persidangan dan akan dilanjutkan pada hari, Kabu (7/11/2024) dengan agenda replik duplik. (Josua)
![]()





