Desa Nain Satu Gelar Musyawarah Dana Desa Tahap I dan Serahkan Dokumen APBDES 2025 ke BPD

oleh

Minahasa, Utara, www.inspirasikawanua.com — Pemerintah Desa Nain Satu menggelar musyawarah pra kegiatan Dana Desa tahap I sekaligus menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dipimpin langsung oleh Pejabat Hukum Tua Nain Satu, Rudy Ponge, yang turut didampingi oleh Sekretaris Desa, Siske Loho.

Dalam penyampaiannya, Rudy Ponge menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program yang didanai dari Dana Desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Baca juga:  Bersama Ketua TP PKK Desa, Pemdes Kaleosan Saluran Bantuan Makanan Tambahan Untuk Balita, Lansia dan Ibu Hamil

Penyerahan dokumen APBDES 2025 kepada BPD menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam menjunjung tinggi asas keterbukaan dan peran aktif lembaga desa dalam pengawasan anggaran.

Rangkaian kegiatan ini juga menjadi awal dari proses pelaksanaan program-program pembangunan desa yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nain Satu secara berkelanjutan. (Josua)

.

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP