Bongkar Dugaan Korupsi Gedung ICCU, Tim Kejari Minut ‘Goyang’ RSUD Walanda Maramis

oleh

 

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan keseriusannya. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Selasa (28/10/2025), melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pembangunan Gedung ICCU RSUD Maria Walanda Maramis, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan penyidikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Wilke Rabeta, SH, MH, didampingi sejumlah anggota tim penyidik Kejari Minahasa Utara. Tim tampak melakukan pemeriksaan di lokasi bersama Direktur RSUD Walanda Maramis dan beberapa staf rumah sakit, menggunakan seragam dinas resmi instansi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Utara, Ivan Day, SH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Nomor PRINT-212/P.1.18/Fd.2/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Baca juga:  PUPR Minut Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Minut

“Benar, kami sedang melakukan serangkaian penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung ICCU RSUD Maria Walanda Maramis Tahun Anggaran 2021. Hari ini tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan alat bukti,” ujar Ivan Day.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menggandeng Tim Ahli Teknis serta tim dari Inspektorat guna melakukan penghitungan fisik bangunan dan mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara. Pemeriksaan juga disaksikan langsung oleh pihak RSUD sebagai pengguna anggaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim teknis dan Inspektorat menemukan adanya indikasi beberapa item pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Baca juga:  54 KPM Desa Kampung Ambong Kembali Kecipratan BLT DD Tahap II 2023, Ini Pesan Camat Liktim dan Hukum Tua Jenni Pakaja

Namun, Kejari Minahasa Utara menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari tim ahli sebelum menyampaikan temuan secara terbuka kepada publik.

“Kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Hasil resmi akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat setelah semua tahapan penyidikan rampung,” tutup Ivan Day.

Langkah tegas Kejari Minahasa Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga penegak hukum tersebut berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit daerah. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP