Jelang Nataru, Satres Narkoba Polres Minut Ingatkan Desa-desa se-Kecamatan Talawaan Terkait Bahaya Narkoba dan Miras

oleh

 

Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kecamatan Talawaan.
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kecamatan Talawaan.

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Minahasa Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah Kecamatan Talawaan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Talawaan yang digelar di Desa Paniki Atas, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Talawaan dan mendapat respon positif dari pemerintah kecamatan maupun para pemimpin desa.

Kasat Narkoba Polres Minahasa Utara, Iptu Masri Nafai, S.Sos, menyampaikan sejumlah potensi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat, termasuk penyalahgunaan obat Trihexyphenidyl yang belakangan banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis Captikus.

Baca juga:  PJS Bupati Minut Gelar Apel Netralitas ASN dan Kendis

“Kami ingin memastikan para Hukum Tua memahami secara menyeluruh dampak buruk penyalahgunaan narkoba, khususnya Trihexyphenidyl yang sekarang banyak menjerat anak muda. Selain itu, kami menegaskan agar tidak ada lagi lokasi penampungan maupun penjualan bebas Captikus di wilayah desa. Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang berbahaya ini,” ujar Iptu Masri Nafai.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Likupang Timur, dan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi hingga akhir tahun.

Sementara itu, Camat Talawaan Alexander Cipy Warbung, S.IP, mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung memberikan edukasi kepada para pemimpin desa.

Baca juga:  Lakukan Kunker ke Rusia, Gubernur Olly Jadi Narsum pada EEF di Moskow

“Sosialisasi seperti ini sangat penting karena para Hukum Tua adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing-masing. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan miras,” ujar Warbung.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para Hukum Tua menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di desa masing-masing terkait peredaran narkoba dan minuman keras.

Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap narkoba dan peredaran miras ilegal di Kecamatan Talawaan dapat semakin diperkuat. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP