Selain Ukir Prestasi, Pemkab Minut Diduga Hasilkan Oknum ASN Doyan ‘Hugel’, Sejumlah Skandal ‘Lendir Putih’ Guncang Pemerintahan JG, Pengamat: Indikasi Lemahnya Pengawasan dan Disiplin Aparatur

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com  — Di balik sejumlah capaian yang ditorehkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam beberapa tahun terakhir, muncul sisi gelap yang mulai menjadi sorotan publik. Fenomena hubungan gelap atau yang kerap disebut “Hugel” di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga semakin marak dan mencoreng citra birokrasi daerah dibawah pemerintahan JG.

Berdasarkan pantauan yang berkembang di kalangan internal dan publik, sejumlah kasus dugaan hubungan tidak pantas yang melibatkan ‘Lendir Putih’ karena melonjaknya libido seks yang disinyalir akibat puber kedua ada juga karena ‘gatal’ antar oknum ASN telah mencuat ke permukaan. Beberapa di antaranya bahkan sempat menjadi perbincangan luas, sementara sebagian lainnya disebut-sebut hanya menjadi “rahasia umum” di lingkungan pemerintahan.

Isu ini tidak hanya menyeret pegawai biasa, tetapi juga diduga melibatkan pejabat struktural. Oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran hubungan terlarang, baik dengan sesama pejabat maupun dengan bawahan mereka.

Salah satu kasus terbaru yang mencuat terjadi di lingkungan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara. Seorang pejabat yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) diduga kepergok oleh istri sahnya saat sedang berduaan di dalam mobil bersama seorang staf. Ada juga oknum ASN yang berstatus pejabat Hukum Tua di salah satu desa di Kecamatan Kema yang dengan foto syur sementara kuda-kudaan diatas ranjang tanpa busana yang dilaporkan ke BKPSDM. Dan yang paling terbaru adalah oknum lurah di Kecamatan Airmadidi yang dilaporkan suaminya karena menjalin hubungan gelap dengan oknum Polisi.

Baca juga:  Pemdes Buhias Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Untuk Nelayan

Peristiwa-peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian dan menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik di tubuh ASN Minahasa Utara.

Menanggapi fenomena ini, pengamat kebijakan pemerintahan Hanny Kumontoy menyampaikan kritik keras. Ia menilai maraknya dugaan hubungan gelap di kalangan ASN bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan aparatur.

“Jika praktik-praktik seperti ini terus berulang dan bahkan melibatkan pejabat struktural, maka ini adalah alarm serius. Ada kegagalan dalam sistem pengendalian internal dan penegakan disiplin ASN,” ujar Kumontoy.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, diperlukan langkah tegas dan transparan untuk menindak setiap pelanggaran etik, tanpa pandang jabatan.

Baca juga:  Persiapan Penilaian 10 Besar ADWI 2022, Bupati JG Tinjau Kesiapan Desa Wisata Budo

“Jangan sampai prestasi yang dibangun pemerintah daerah justru tertutupi oleh skandal moral aparaturnya sendiri. Penegakan aturan harus konsisten, karena ini menyangkut kepercayaan publik,” tambahnya.

Ini merupakan perbuatan tercela dan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku, tinggal dikaitkan dengan peraturan terbaru yang mengatur yakni tercantum dalam PP. Nomor 94 Tahun 2021. Disini mengatur tindakan disiplin perbuatan oknum ini masuk kategori mana? apakah pelanggaran disiplin ringan, sedang atau berat dan hukumannya juga harus sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, tapi sebaiknya oknum-oknum ini untuk sementara dibebastugaskan dulu kalau punya jabatan sambil menunggu proses dari tim investigasi.

Lebih lanjut, Kumontoy menyoroti pentingnya pembinaan mental dan etika bagi ASN, terutama bagi pejabat yang memegang posisi strategis. Ia mengingatkan bahwa perilaku pribadi aparatur memiliki dampak langsung terhadap kredibilitas institusi pemerintahan. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP