Selain Tak Berizin SAGA Cafe & Bar Terus Disorot: Dugaan Miras Ilegal dan Kehadiran LC Jadi Sorotan, Kapolres Minut Bungkam Saat Dikonfirmasi

oleh

 

Minahasa Utara,www.inspirasikawanua.com — Aktivitas SAGA Cafe and Bar yang berlokasi di Jalan Soekarno, Desa Matungkas Jaga X, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, kembali menjadi sorotan. Selain dugaan persoalan kelengkapan perizinan, aktivitas penjualan minuman keras (miras) yang diduga belum mengantongi legalitas lengkap serta keberadaan LC (Lady Companion) menjadi perhatian serius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, SAGA Cafe and Bar disebut mulai beroperasi sekitar pukul 20.00 WITA dan aktivitasnya dapat berlangsung hingga lewat tengah malam, bahkan disebut-sebut sampai dini hari.

Yang menjadi sorotan utama adalah informasi mengenai penjualan berbagai jenis minuman beralkohol kepada pengunjung. Apabila benar minuman beralkohol diperjualbelikan tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka persoalan tersebut tentu bukan lagi sekadar masalah operasional tempat hiburan, melainkan patut mendapat pemeriksaan serius dari instansi berwenang.

Selain itu, informasi yang diterima media ini menyebutkan adanya sejumlah ruangan karaoke privat di lokasi tersebut. Bahkan, terdapat informasi bahwa pengunjung dapat meminta kehadiran LC (Lady Companion) untuk menemani mereka.

Namun demikian, informasi mengenai keberadaan LC tersebut maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya masih harus diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh aparat berwenang. Media ini tidak menyimpulkan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan resmi.

Dugaan penjualan miras tanpa izin menjadi salah satu poin yang dinilai perlu segera ditelusuri. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan aparat penegak hukum diminta memastikan apakah kegiatan perdagangan minuman beralkohol di SAGA Cafe and Bar telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan legalitas usaha, kesesuaian peruntukan lokasi, izin atau ketentuan perdagangan minuman beralkohol, kewajiban pajak daerah, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan.

Baca juga:  RSUD ODSK Soft Opening, Gubernur Olly Harapkan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat Sulut

Jangan sampai sebuah tempat usaha tetap beroperasi hingga dini hari sementara dugaan persoalan perizinan dan perdagangan miras tidak pernah mendapatkan kepastian dari pihak berwenang.

Dalam upaya memperoleh kepastian dan keberimbangan informasi, media ini telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, setelah lebih dari 12 jam pesan konfirmasi dikirim dan ditunggu, Kapolres Minahasa Utara belum memberikan tanggapan maupun jawaban terkait persoalan SAGA Cafe and Bar.

Sikap tersebut tentu menjadi tanda tanya, mengingat persoalan yang dikonfirmasi menyangkut dugaan penjualan miras, aktivitas tempat hiburan malam serta informasi mengenai keberadaan LC yang disebut-sebut tersedia bagi pengunjung.

Media ini tetap membuka ruang bagi Kapolres Minahasa Utara untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai langkah maupun sikap kepolisian terkait informasi tersebut.

Hal berbeda ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K.

Saat dikonfirmasi media ini mengenai persoalan SAGA Cafe and Bar, Kasat Reskrim merespons dengan cepat dan menyampaikan bahwa informasi tersebut akan segera menjadi perhatian.

“Ok Bang terimakasih, diatensi,” tulis IPTU Lega Ikhwan Herbayu dalam balasannya kepada media ini.

Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan media mendapat perhatian dari jajaran Satreskrim Polres Minahasa Utara.

Publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari pihak berwenang, terutama apakah akan dilakukan pemeriksaan langsung terhadap dugaan penjualan miras ilegal, legalitas usaha serta informasi mengenai keberadaan LC di SAGA Cafe and Bar.

Baca juga:  Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey Resmikan Hotel Lume’os Jakarta

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui instansi terkait juga didorong untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh aspek legalitas, mulai dari perizinan usaha, kesesuaian tata ruang dan peruntukan lokasi, ketentuan penjualan minuman beralkohol, kewajiban pajak daerah hingga ketentuan operasional tempat hiburan.

Sebab sebelumnya Kabid Tata Ruang Maikel Nelwan saat dikonfirmasi sudah memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tata ruang yaitu Surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (SKKPR) yang nantinya menjadi salah satu persyaratan dalam proses PBG.

“Jangan tunggu ada masalah baru bertindak,” ujar sumber.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan hanya persoalan izin usaha. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga mempunyai tanggung jawab memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu masyarakat serta tidak menjadi ruang bagi terjadinya pelanggaran hukum.

Media ini juga meminta pihak pengelola SAGA Cafe and Bar memberikan klarifikasi mengenai status seluruh perizinan, legalitas penjualan minuman beralkohol, kewajiban pajak, keberadaan karaoke privat serta informasi mengenai layanan LC yang disebut-sebut tersedia.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh kepastian informasi. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi berwenang. Pihak pengelola maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Kini bola berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika legal, jelaskan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak. Jangan sampai dugaan penjualan miras ilegal dan aktivitas hiburan yang dipersoalkan masyarakat terus berjalan tanpa kepastian hukum. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *