
MINAHASA UTARA, www.inspirasikawanua.com — Janji layanan listrik 24 jam bagi masyarakat di Pulau Nain, Kabupaten Minahasa Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, selama lebih dari sepekan terakhir, warga di sejumlah wilayah Pulau Nain mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari.
Keluhan terutama disampaikan masyarakat di Desa Nain Satu, Nain Induk, dan Tatampi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak 2 September 2026, listrik disebut kerap padam mulai sekitar pukul 13.00 WITA dan baru kembali menyala sekitar pukul 17.00 WITA.
Kondisi tersebut dinilai cukup mengganggu aktivitas masyarakat, terlebih bagi warga yang menggantungkan kehidupan dari sektor perikanan.
Sejumlah nelayan mengaku khawatir hasil tangkapan mereka tidak dapat disimpan secara optimal. Pasalnya, ikan hasil melaut membutuhkan fasilitas pendingin sebelum kemudian dipasarkan ke wilayah Pasar Bersehati, Manado.
Jika pemadaman berlangsung berulang, masyarakat khawatir kualitas hasil tangkapan menurun dan pada akhirnya berdampak terhadap pendapatan nelayan.
Sementara itu, informasi mengenai penyebab pemadaman juga beredar melalui media sosial Facebook. Salah satu akun yang disebut sebagai pekerja di PLTD Nain, Fais Marontong, menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggan terkait kondisi mesin pembangkit.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa salah satu mesin mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan karena menunggu alat atau komponen yang dibutuhkan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemadaman sementara dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA dan listrik diperkirakan kembali menyala sekitar pukul 17.00 WITA.
Namun, dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa belum ada kepastian berapa lama kondisi pemadaman seperti itu akan berlangsung.
Kondisi ini kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, jika perbaikan mesin membutuhkan waktu yang cukup lama, warga harus kembali menghadapi pemadaman listrik secara rutin tanpa kepastian kapan pelayanan akan kembali normal.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen terhadap program atau janji penyediaan listrik 24 jam bagi warga Pulau Nain.
Bagi masyarakat, listrik bukan sekadar kebutuhan rumah tangga, tetapi sudah menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Terlebih bagi nelayan, keberadaan listrik sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kualitas hasil tangkapan sebelum dijual ke pasar di Manado.
Karena itu, warga berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi urusan teknis antara pelanggan dan pihak PLN. Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diharapkan dapat ikut mencarikan solusi agar pelayanan listrik di Pulau Nain tidak terus mengalami gangguan.
Warga juga berharap pemerintah dapat berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk langkah yang dilakukan untuk mempercepat perbaikan mesin PLTD Nain.
Sebab bagi masyarakat Pulau Nain, janji listrik 24 jam tidak boleh berhenti sebagai “surga telinga”.
Mereka membutuhkan kepastian pelayanan, terlebih listrik berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat dan penghidupan para nelayan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berharap adanya penanganan konkret dan informasi resmi mengenai kapan kondisi kelistrikan di Pulau Nain dapat kembali normal. (Josua)
![]()





