BIG RI Tetapkan Luas Wilayah Desa Teep Warisa 729.733 Hektare

oleh -570 views
Foto: Pj Hukumtua Felix H Mantiri bersama Camat Talawaan dan Pemdes Teep Warisa

Inspirasikawanua.com – Minahasa Utara, Sempat ditentang oleh masyarakat Teep Warisa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut soal luas wilayah. Akhirnya, melalui pemetaan baru Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) pada 6 Agustus 2019 lalu, menetapkan luas wilayah desa tersebut adalah 729.733 hektare.

Menurut Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Teep Warisa Felix H Mantiri soal luas wilayah desa yang dipimpinnya tidak lagi memiliki keraguan untuk saat ini untuk memperhatikan serta mengembangkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dan menjadi perhatian.

“Dengan tidak melupakan kearifan lokal dan budaya yang didukung oleh regulasi yang jelas tentu Desa Teep Warisa dapat berkembang secara merata,” ujar Mantiri.

Ia menerangkan sebagai Pj Hukum Tua yang dilantik 25 Juli 2019 lalu berbagai macam aspirasi dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan dan generasi muda telah diterimanya.

“Tentunya guna menuju Desa yang jaya sejahtera dan diberkati Tuhan, serta berdaya saing paling penting saya akan memerhatikan SDM dan SDA Desa Teep Warisa notabene memiliki luas wilayah 568 ha perkebunan dan 129,733 hutan,” terang Mantiri.

“Tentu hal tersebut membutuhkan fasilitas pendukung degan membangun infrastruktur baik sarana dan prasarana umum, transportasi, dan komunikasi dalam menunjang pengembangan SDM dan SDA yang mampu bersaing. Karena semua ini untuk kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Teep Warisa,” tutup Mantiri.(Josua)

 1,273 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.