Pemprov Sulut Ingatkan Warga Patuhi Protokol Pencegahan Covid 19

oleh

 

Manado, Inspirasikawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw kembali mengingatkan warganya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 agar penyebaran virus ini bisa secepatnya ditanggulangi.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, Gubernur Olly Dondokambey pun mengajak warga bersama-sama lakukan pencegahan.

“Marijo Torang Beking Sama-Sama; Apa itu ? Berdoa Bersama, Berjuang bersama, Mencegah bersama, Sehat bersama hingga, Bahagia bersama. Batenang, tak usah panik tetap waspada agar pandemik Covid-19 bisa dihentikan,” ajak Gubernur.

Adapun Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, sebagaimana dilansir dari Instagram Kemenkes RI adalah sebagai berikut :

1. Jika Merasa Tak Sehat Masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Yang harus dilakukan saat ke fanyankes yaitu: gunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar serta tidak menggunakan transportasi massal atau umum.

Baca juga:  Siap Maju Jalur Independen Menangkan Hati 162.495 Pemilih, Carry Mumbunan Bertemu RML

2. Tenaga Kesehatan di Fasyankes Melakukan Screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 – Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan. – Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk penanganan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (ADP).

3. Di RS Rujukan, Spesimen PDP Diambil untuk Pemeriksaan LAB dan Pasien Berada di Ruang Isolasi Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam. Jika Negatif Jika hasilnya negatif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit. Jika Positif – Dinyatakan sebagai penderita COVID-19 – Sampel akan diambil setiap hari – Akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.

Baca juga:  PT MSM dan PT TTN Likupang Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM

4. Jika Anda Sehat, Namun – Memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring. – Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9.

Kemenkes RI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan, sebagai berikut:

– Sering cuci tangan pakai sabun


– Gunakan masker bila batuk atau pilek
– Konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah
– Hati-hati kontak dengan hewan
– Rajin olahraga dan istirahat cukup
– Jangan konsumsi daging yang tidak dimasak
– Bila batuk, pilek dan sesak napas segera ke fasilitas kesehatan. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *