Cemburu Berujung Maut, Timsus Waruga Berhasil Bekuk Warga Bitung Pelaku Pembunuhan Di Koltem Minut

oleh -447 views
Foto 1: Pelaku Saat diamankan Timsus Waruga Polres Minut

Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Cemburu yang berujung maut, hal tersebut layak disematkan bagi pelaku pembunuhan Christian Kuntel (34), warga Kelurahan Aertembaga Kota Bitung.

Pasalnya, pelaku yang juga pekerja swasta ini, pada Senin (8/6/2020) sekira Pukul 07.30 Wita, di lorong reko bawah Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut, pelaku melakukan penikaman terhadap korban Haryanto Kasim (42) warga Desa Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung hingga meninggal dunia.

Foto : Pelaku Saat diamankan Timsus Waruga Polres Minut

Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Noni Matoke (30) tahun, warga Perum CBA Desa Mapanget Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut, Ia menerangkan bahwa sekitar pukul 07.14 wita sesampainya di tempat kerja, saksi bersama korban beraktivitas seperti biasa yakni dengan memuat bahan baja ringan ke mobil pickup.

Kemudian korban menuju ke toilet untuk buang air kecil tetapi pintu depan tertutup selanjutnya korban menuju pintu samping untuk ke toilet.

Sekitar Pukul 07.30 wita ketika saksi dan korban berada didalam ruang tempat kerja pelaku tiba-tiba masuk dan sudah memegang pisau.

Tidak menunggu lama pelaku kemudian menyerang korban dan korban lari keluar lewat pintu samping dengan berlumuran darah akibat diserang pelaku. Saat itu saksi menghalangi pelaku dan berusaha merebut pisau yang dipegang pelaku, namun pelaku meninju wajah saksi serta menikam bagian perut saksi dan juga pipi kiri saksi. Hal tersebut mengakibatkan luka tusuk diperut dan luka gores pada wajah saksi.

Pelaku lalu keluar lewat jendela dan mendatangi korban yang sudah jatuh tersungkur didepan tempat kerja. Setelah melihat korban sudah tak berdaya pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Foto : Korban pembunuhan Desa Koltem, Kecamatan Kalawat.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, anggota Timsus Waruga Polres Minut di bawah pimpinan Ka Timsus Waruga Polres Minut Bripka Bobby Lakoni, langsung menuju lokasi kejadian dan berdasarkan keterangan saksi kemudian tidak butuh waktu lama Timsus Waruga mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Minut. Dan untuk penyebab peristiwa atau kejadian ini sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia
adalah pelaku cemburu dengan korban. Sebab pelaku dan saksi pernah memiliki hubungan pacaran namun telah putus hubungan. Dan pelaku cemburu terhadap korban yang diduganya mempunyai hubungan asmara dengan saksi. Dari info yang kami rangkum juga, pelaku sudah lama dendam dan sering mengancam akan membunuh saksi,” beber Lakoni sembari menambahkan jika pelaku bisa terkena pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. (Josua)

 1,007 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.