Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Setelah dua bakal Pasangan calon yakni JG-KWL dan SS-JL menyerahkan berkas dokumen perbaikan ke KPU Minut, kali ini giliran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Shinta Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR – NAP), Rabu (16/9) menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon ke KPU Minahasa Utara (Minut) untuk kembali di Verifikasi.
Setelah diperiksa secara teliti, KPU bersama Bawaslu menyatakan jika dokumen perbaikan pasangan SGR – NAP lengkap.
Ini sesuai dengan pernyataan komisioner KPU, Robby Manoppo saat membacakan hasil pemeriksaan dokumen perbaikan pasangan calon.
“Berdasarkan pemeriksaan berkas perbaikan yang dilkukan secara teliti oleh komisioner KPU maka berkas dokumen pencalonan pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow kami nyatakan lengkap,” ujar Manoppo.
Manoppo juga menambahkan jika berkas dokumen perbaikan ini akan divierifikasi kembali oleh KPU. Pasangan yang memenuhi syarat administrasi pencalonan nantinya akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Minut pada tanggal 23 September.
Sementara Liason Officer (LO) pasangan SGR – NAP, Stevi Dacosta SH dalam konferensi persnya mengatakan, berkas perbaikan sudah diserahkan dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Dengan telah dilengkapinya berkas persyaratan calon maka pasangan SGR – NAP siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya menanti penetapan calon bupati dan wakil bupati.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga penyerahan berkas ini bisa berjalan lancar,” tutup Dacosta. (Josua)