Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Dalam rangka pencetakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pemilihan serentak, KPU Kabupaten Minahasa Utara mengundang LO pasangan calon pada Sabtu, (25/09/2020).
Hal ini terkait dengan fasilitasi oleh KPU kepada LO paslon untuk penyerahan APK dan BK sesuai dengan surat keputusan No. 746/PP.08.2-SD/07/KPU/IX/2020 tentang pelaksanaan alat peraga kampaye dan bahan kampanye .
“Hari ini kita melakukan penyerahan APK kepada tim LO paslon yang didampingi oleh Bawaslu. Disela itu ditandatangani berita acara Penandatanganan ini dalam rangka desain APK dan BK paslon ke KPU sudah tercetak sesuai dengan aslinya,” ujar Ketua KPU Stella Runtu
KPU Minut telah menyediakan contoh cetakan APK dan BK berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, flayer dengan ukuran yang sudah disetujui oleh ketiga LO paslon dalam Rakor fasilitasi APK dan BK dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Suntanraja Hotel Minut waktu yang lalu, selanjutnya dari pihak paslon, melalui LO dari ketiga Paslon langsung memeriksa desain dan ukuran bersama staf KPU dan membubuhkan paraf sebagai tanda menyetujui untuk dilanjutkan ke proses cetak.
“Kita baru serahkan sebagian dari APK, karena penyerahan APK dilaksanakan beberapa tahap sesuai dengan prosesnya. Yang kita serahkan baru APK berupa baliho, umbul-umbul maupun spanduk, tetap dalam penyerahan APK dan BK memerhatikan Protokol Kesehatan penanganan
Covid-19,” tutur Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw
Lebih jauh dijelaskan Lumanauw, jika KPU menyerakan APK berupa baliho 3×5 untuk Kabupaten, umbul-umbul 0,5×4 untuk kecamatan, spanduk 1,5×5 untuk desa/kelurahan sesuai dengan berita acara yang sudah disepakati bersama.
Ditambahkannya, BK yang diminta ialah brosur dan selebaran.
Selanjutnya pada minggu (27/09/2020), melakukan penyerahan BK Kepada LO paslon yang diserakan langsung oleh Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw.(Josua)