
Minahasa Utara, Inspirasikawanua.com – Terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) di Unit Layanan Pengadaan (ULP), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), berdasarkan informasi yang dirangkum media ini dan penuturan narasumber yang belum mengatakan atau menyebutkan nama oknum penerima Pungli, yang langsung dibantah Kepala BPBJ Minut Lidya Warouw.
Ia juga mengaku tidak pernah menerima uang dari para kontraktor sama sekali.
“Saya tidak pernah menerima uang dari Kontraktor, tidak sama sekali apalagi sampai dipatok seperti itu,” kata Kabag Lidya.
Lanjut, Kabag juga merasa penasaran dan mempertanyakan siapa sebenarnya kontraktor yang memberikan informasi tersebut.
“Cuma mo cari info kwa, siapa so itu kontraktor yang da bilang itu?,” tanya Kabag Lidya Warouw sembari tertawa. (Josua)