Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Dalam Hearing yang digelar Komisi 1 DPRD Minahasa Utara (Minut) Senin (4/10/2021) kemarin, mendapatkan pertanyaan yang sangat menarik dari anggota Komisi 1 DPRD Minut Novie Paulus kepada Kepala BKPP dan Dispendik.
Novie Paulus mempertayakan terkait tindakan dan perilaku serta kinerja dari BKPP dan Dispendik Kabupaten Minut sehingga peristiwa pelantikan Kepsek dengan nama sekolah yang tidak ada, dalam kata lain sekolah fiktif sehingga mencoreng ‘muka’ dan nama baik Pemerintah Kabupaten Minut.
“Apa tindakan ini sengaja atau disengajakan sebab bisa saja ini untuk mencoreng citra baik Bupati dan Kabupaten Minut,” tanya Paulus dengan nada penuh kecurigaan jika Kepala BKPP dan Dispendik diduga sengaja ingin merusak citra baik Bupati.
Kepala Dispendik Olvy Kalengkongan dalam penjelasanya menuturkan jika pihaknya tidak ada maksud untuk merusak nama Pemerintah Kabupaten Minut apalagi merusak citra baik Bupati.
“Kami tidak ada maksud untuk merusak nama pemerintah kabupaten Minut apalagi Bupati. Sebab kami menerima data dari BKPP hanya nama-nama Kepsek yang akan dilantik untuk minta agar dapat menghubungi guru tersebut, tapi tanpa nama sekolah dimana-mana yang akan dilantik,” beber Kalengkongan.
Sementara itu Kepala BKPP Stevy Watupongo dalam penjelasannya mengatakan, pada intinya dirinya memohon maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan yang terjadi.
“Kami dari BKPP juga menerima jika kami disalahkan sebab ini telah terjadi. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan ini,” kata Watupongo.
Dijelaskannya, Setelah pihaknya, (BKPP red) menerima usulan dari Pimpinan, pihaknya langsung melakukan verifikasi terkait kepangkatan dan layak tidaknya dia menjadi kepsek dan juga terkait pendidikannya calon Kepsek tapi untuk satu sekolah ini yakni SD kecil Warukapas memang tidak sengaja terlewati. (Josua)