DPRD Minut Paripurnakan LP2B dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

oleh

Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Denny Lolong (Delon), memimpin langsung rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan KUA-PPAS dan pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Ketua DPRD juga menyampaikan selamat kepada Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung yang pada hari ini bersyukur atas ketambahan usia ke 32 tahun. Pada agenda awal, Ketua DPRD Minut Denny Lolong dalam penyampaiannya secara virtual dihadapan Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin Lotulung, mengatakan, jika Ranperda ini setuju untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya.

“Dibutuhkan waktu yang cukup lama oleh Pansus membahas Ranperda ini hingga selesai. Mekanisme pembahasan Ranperda ini harus diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, juga membutuhkan sinergitas dengan pihak-pihak yang berkepentingan, pemantauan langsung di lapangan, koordinasi secara efektif dan aktif, serta disesuaikan dengan kebijakan pemprov sulut dan pemerintah pusat,” kata Delon usai membuka sidang Paripurna.

Selanjutnya laporan Ranperda LP2B dibacakan oleh Ketua Pansus Wellem Katuuk. Dimana, pembahasan yang begitu panjang berdasarkan SK pimpinan dewan tanggal 18 November 2019, akhirnya di tahun 2021 ini Ranperda tingkat II boleh di Paripurna.
Catatan PDIP, saat membacakan pandangan umum fraksi, mengharapkan agar Perda ini disosialisasikan ke tingkat desa.

Baca juga:  Jelang Babak Penyisihan Liga 2 2020, Sulut United Resmi Ajukan Tuan Rumah

“Ketika ini menjadi peraturan daerah, kami harap disosialisasikan. Sehingga dapat dilaksanakan hingga dirasakan oleh masyarakat,” ujar personil fraksi yang dibacakan oleh Ketua Komisi II Jimmy Mekel.

Naskah keputusan DPRD tentang Ranperda untuk di Perdakan diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD kepada Sekertaris Dewan Jossi Kawengian. “Bahwa Keputusa DPRD tentang LP2B, menyetujui dan memutuskan menjadi Perda. Selanjutnya diserahkan kepada Bupati Minut untuk menjadi Peraturan Daerah. Segala biaya yang timbul, dibebankan di APBD kabupaten Minahasa Utara,” imbuh Kawengian.

Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda penyampaian akhirnya mengatakan, mengutip pernyataan Presiden Jokowi, dimasa depan ada tig hal yang akan diperebutkan secara global yaitu air, energi dan pangan.

“Kabupaten Minut sangat berpotensi untuk berkembang karena memiliki kekayaan berlimpah, namun belum bisa dilindungi oleh rakyat dan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk mewujudkan pertahanan pangan di Indonesia yaitu dimulai dengan mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Harapan saya dengan adanya peraturan daerah ini lahan pertanian yang dilindungi dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin,” tegas Bupati.

Baca juga:  Bupati JG dan Wabup KWL Hadirkan Event Hiburan Pekan Raya Untuk Masyarakat Minut

Agenda Paripurna KUA-PPAS pun berlanjut. Usai dibacakan Oleh Ketua DPRD, diberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menanggapi. Bupati Joune Ganda menyampaikan, bahwa sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah (PP), kepala daerah menyusun berdasarkan RKPD diajukan ke DPRD untuk dibahas selanjutnya disepakati dan ditandatangani.

“Dalam upaya mencapai visi dan misi RPJMD tahun 2022, Pemda mengatur, menyusun ekonomi makro terhadap perencanaan pembangunan dengan rasional dan efisien. pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, secara garis besar, bahwa rancangan kebijkan anggaran sementara pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 974.196.544,57 (sembilan ratus miliar tujuh puluh empat, seratus sembilan puluh enam, lima ratus empat puluh empat, lima tujuh rupiah). Maka, anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2022 Rp.974.194.540,57,” jelas Bupati.

Diketahui, paripurna tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda dan seluruh pejabat di jajaran Pemkab Minut. (Josua)

 

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *