Kondisi Rusunawa Tak Layak Huni, Pemkot Manado Segera Perbaiki

oleh
Keterangan Gambar : Rusunawa Tingkulu

Manado, Inspirasikawanua.com – Kondisi Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu, saat ini sangat memprihatinkan dan sudah tak layak dihuni.

Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan, Pemerintah Kota akan memperbaiki Rusunawa serta mengatur kembali warga yang berhak untuk menempati gedung milik pemerintah yang terletak di Kecamatan Wanea itu.

“Kondisi Rusunawa sangat tidak manusiawi untuk ditinggali. Pemerintah Kota akan memperbaiki agar supaya lebih manusiawi untuk dihuni,” ucap Wali Kota Manado, Andrei Angouw kepada wartawan, Sabtu (02/04/2022).

Keterangan Gambar : Wali Kota Manado, Andrei Angouw. (Foto : Paul Adrian)

Jika sudah selesai renovasi lanjut Wali Kota, yang berhak tinggal di Rusunawa adalah warga yang punya KTP Manado dan memang masuk kategori tidak mampu.
“Dan tentu yang akan menghuni adalah orang yang berhak, bukan orang yang punya mobil, apalagi sampai dua mobil seperti ada pada penghuni sebelumnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Komisi III DPRD Kota Manado Cek Realisasi Proyek Sentra IKM Malalayang dan Pasar Tematik Tongkaina

Yang pasti, kata Wali Kota, Pemerintah Kota Manado akan menata kembali bangunan Rusunawa supaya layak dihuni.
“Pokoknya Pemkot Manado akan buat bagus itu Rusunawa, dan yang tinggal nantinya adalah yang berhak,” tegas Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Bendahara PDIP Sulut ini menceritakan temuannya terhadap salah satu penghuni Rusunawa, dimana ada salah satu warga Karombasan Selatan lingkungan 2 yang tinggal di Rusunawa. Namun anehnya, Ketua lingkungan di Karombasan saat dikonfirmasi menyebut warga tersebut sehari-hari tinggal di Karombasan lingkungan 2.

“Pertanyaannya : dia tinggal deng sapa di rusunawa lalu?,” tanya Wali Kota sembari tersenyum .

Baca juga:  World Cleanup Day 2019, Ini Yang Dilakukan Penjabat Hukumtua Kima Bajo

Sebelumnya, Kadis Perkim Kota Manado Peter Eman menjelaskan bahwa Rusunawa adalah Rumah susun sewa sederhana yang adalah milik pemerintah kota Manado, Syarat untuk menjadi Penghuni Rusunawa adalah warga kota Manado yang berpenghasilan rendah dan telah lulus seleksi sesuai aturan yang berlaku.
”Syarat kontrak penghuni hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperbaharui maksimal 3x,” jelas Eman, Jumat (01/04/2022).

Walaupun sempat pro dan kontra, namun dari pantauan wartawan, penghuni Rusunawa akhirnya telah mengangkut barangnya dan menuju ke kantor DPRD Manado, hingga difasilitasi oleh pemerintah untuk bermalam di rumah rakyat serta mendapatkan konsumsi.

Keesokan harinya, Sabtu (02/04/2022) siang, tampak para penghuni telah mempersiapkan barangnya untuk pindah ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Manado. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *