
Minahasa Utara, inspirasikawanua.com – Hopny Mangapeng kembali dipercaya menjadi penjabat desa Batu Kecamatan Liksel. Hal itu setelah dilantiknya ke 43 penjabat Hukum Tua se Kabupaten Minahasa Utara. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan para penjabat Hukum Tua tersebut dipimpin langsung Sekda Minut Rivino Dodokambey mewakili Bupati dan berlangsung di Aula kantor Bappelitbang Kabupaten Minut, Rabu, (20/4/2022)
Dondokambey dalam sambutannya mewakili Bupati Minut Joune Ganda SE menuturkan, jika seorang pemimpin harus berorientasi melayani bukan dilayani sebab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melayani masyarakat.
“Banyak tantangan penjabat Hukum Tua saat ini apalagi dalam pengolahan Dana Desa, makanya diharapakan dan dicamkan baik-baik agar dana ini dapat di kelolah dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Semoga pejabat hukum tua dapat mengelola dana desa ini dengan baik dan secara transparan. Diharapkan juga agar Penjabat hukum tua dapat menjalin hubungan yang baik dengan BPD demi kelancaran jalannya pemerintahan desa yang baik,” harap Dondokambey.
Sementara itu, penjabat Hukum Tua desa Batu Hopny Mangapeng berterima kasih kepada Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. juga kepada Camat Liksel F.David Talumantak SPd, yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Penjabat Hukum Tua di desa Batu.
“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya emban. Program, visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., akan saya terapkan di desa, apalagi persoalan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang optimal.
Saya siap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan, saya juga akan mengawal proses pemilihan Hukum Tua serentak, dan terus membangun desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa Nain,” tutup Mangapeng. (Josua)