Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Nain Induk, Kecamatan Wori, Jumat (9/9/2022) telah menetapkan 5 calon Hukum tua beserta nomor urutnya melalui Rapat Pleno Penetapan dan pengundian nomor urut calon Hukum Tua desa Nain periode tahun 2022-2028.
Salah satu calon yakni Sindrang Hamid dalam pencabutan nomor urut meraih nomor urut 2.
Kepada media ini Sindrang Hamid salah satu calon kuat Hukum Tua desa Nain menuturkan, jika dengan ia meraih nomor urut 2 ini ia yakin bahwa angka tersebut merupakan angka kemenangan.
“Angka 2 merupakan Victory atau angka kemenangan, dan saya yakin dengan dukungan masyarakat Nain pasti itu akan terwujud,” harap Sindrang Hamid.
Lanjut, Sindrang juga membeberkan terkait Visi dan misinya yakni, ingin membangun sumber daya manusia yang ada untuk menjadikan desa Nain lebih baik lagi kedepannya dan melanjutkan pembangunan yang masih kurang terkait infrastruktur tentunya bersinergi dengan masyarakat, pemerintah Kabupaten dan Provinsi. (Josua)