Hanya Dihadiri 5 Anggota Dewan APBD-P TA 2022 Minut Ditetapkan Tengah Malam, Ketua DPRD Delon Baca Pendapat Akhir Fraksi Demokrat

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 sah ditetapkan pada sabtu 17 September 2022 tengah malam dimulai pukul 22:43-23:33 di kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Dalam daftar hadir dalam rapat paripurna dimana undangan pukul 14.00 tersebut dibacakan kehadiran 20 orang, 2 orang melalui video confrens (Vidcon) namun sayangnya yang hadir mengikuti sidang Paripurna hanya 5 Anggota DPRD Minut. Dari Fraksi Nasdem Polce Sundalangi, Fraksi Klabat Cynthia Ekles (Gerindra), Welem Katuuk (PKPI), Harry Azhar (PBB) dan Marsel, MM (PAN).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong dihadiri Bupati Minut Joune JE Ganda, SE. MAP, Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH. MH, Perwakilan Ketua pengadilan Negeri Airmadidi, perwakilan Kajari Minut, Pabung 1310 Bitung Mayor Inf Mustafa Umboh, Kabag Loh AKBP Okta Soetomo, Sekertaris daerah Drs Rivino Dondokambey, 5 anggota DPRD Minut, para kepala OPD Minut.

Baca juga:  Tahun 2023 Disperkim Minut Siapkan Bantuan RTLH 135 Unit

Ringkasan APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2022 dari Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Hj Harry Azhar, SE adalah pendapatan Rp. 1.032.851.822.261,- Belanja Rp. 1.107.511.302.349,- pembiayaan neto Rp. 74.699.480.088, Penanganan covid-19 (2%dari dana transfer) Rp. 3.149.600.000 yang dialokasikan kepada :
a. Dinas Perhubungan Rp 347.700.000,
b. Dinas sosial dan PMD Rp. 365.400.000,
c. Dinas pendidikan Rp 743.900.000,
d. Dinas pertanian Rp 300.000.000,
e. Dinas perdagangan Rp. 540.000.000,
f. Dinas Pangan Rp 300.000.000.

Hal yang menarik perhatian, terjadi saat pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Pasalnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat dibacakan Ketua DPRD Minut Denny Lolong dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dibacakan Polce Sundalangi, Fraksi PDIP oleh Denny Lolong (PDIP), Fraksi Klabat oleh Wellem Katuuk dan Fraksi Golkar tidak hadir.

“Rapat Paripurna yang terhormat jadirin yang berbahagia, akhirnya kami Fraksi partai Demokrat menyetujui, persetujuan bersama atas rangcangan peraturan daerah kabupaten Minahasa Utara perubahan APBD tahun 2022. Sekian pendapat akhir Fraksi partai Demokrat, ” Ucap Ketua Dewan yang juga ketua PDIP Minut itu.

Baca juga:  Banyak Plt Kepsek di Minut Tak Memenuhi Syarat, Akankah Didefinitifkan ??

Penetapan APBD-P ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong dan Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Dalam sambutan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan, rancangan Perda yang telah disetujui ini akan menjadi payung hukum dan landasan bagi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Dapat disampaikan juga sebelum rancangan kerja ini ditetapkan menjadi peraturan Bupati Minahasa Utara akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan diuji kesesuaian rancangan Perda dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, rancangan kerja pemerintah daerah kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara rancangan pembangunan jangka menengah daerah serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, ” tutup Bupati JG. (Josua)

Loading