
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Realisasi capaian pajak di UPTD Samsat Minahasa Utara sudah mencapai Rp 61 miliar atau sudah pada catatan 77 persen dari target yang ditetapkan yakni kurang lebih Rp81, 6 miliar.
Kepala UPTD Samsat Minahasa Utara, Agnes Rembet S.P, membenarkan hal ini.
“Masih ada kurang lebih dua puluh sembilan persen lagi untuk kita capai target,” kata Agnes, Kamis (13/10/2022).
Oleh karena itu, dalam waktu kurang lebih 2 bulan ini pihaknya terus mengoptimalisasi semua SDM guna menjangkau tiap potensi pajak.
“Salah satu yang jadi target kita saat ini adalah setiap unit yang diproduksi tahun 2019 hingga 2021, karena bisa dipastikan sebagian besar unitnya masih di tangan pertama wajib pajak, maka untuk unit-unit tersebut, terdapat potensi pajak kurang lebih senilai Rp12 miliar. Dengan kata lain, kalau potensi ini boleh kita maksimalkan, maka optimisme kita untuk capai target sangat terbuka,” ujarnya.
Adapun kiat yang dilakukan guna mencapai target tersebut, sambung dia, di antaranya dilakukan dengan door to door (dari rumah ke rumah) serta by phone (menelepon wajib pajak).
“Sering kita bagi beberapa tim turun ke lapangan untuk jemput bola,” beber Agnes sembari berharap semua upaya yang dilakukan boleh mendapat hasil maksimal. Karena dengan optimalisasi pajak, akan memberi dampak baik terhadap ekonomi. (Josua)
![]()





