Diduga Minta Jatah Ke KSM Rp 10 Juta, Penjabat Hukum Tua Tambun Nelwan Tumondo Bantah : Saya Hanya Dikasih

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kelompok-kelompok Swakelola Masyarakat dari pekerjaan DAK di Dinas Pendidikan Minut untuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Minut ternyata banyak masalah. Dari pekerjaan yang belum selesai, hingga jatah-jatah memberikan uang yang harus diberikan Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) kepada oknum-oknum Hukum Tua di beberapa wilayah mana yang terdapat pembangunan sekolah.

Sama halnya di Desa Tambun, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pejabat Hukum Tua Tambun Nelwan Tumundo diduga meminta uang kepada KSM dalam pekerjaan SMP 1 Likbar desa Tambun. Tidak tanggung-tanggung informasi yang dirangkum media ini Diduga penjabat Hukum Tua Tambun ini meminta hingga Rp 10 Juta sebagai jatah karena telah menunjuk mereka menjadi KSM. Bahkan hal tersebut sempat dilaporkan ke inspektorat dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar penjabat Hukum Tua Tambun menerima uang dari KSM tetapi tidak dengan total Rp 10 juta, tetapi hanya RP 7 juta.

Baca juga:  Anthony Pusung Pertanyakan Siltap Perangkat Desa Sudah 3 Bulan Belum Terbayar

Berdasarkan informasi tesebut, saat dikonfirmasi media ini kepada penjabat Hukum Tua desa Tambun Nelwan Tumundo lewat pesan WhatsApp, membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar dan saya sudah bentrok dengan inspektorat. Memang saya waktu lalu dikasih uang 3 kali dan bukan minta, ditotal Rp 7 juta dan setelah ketemu saya di bilang minta uang, langsung saya menawari bendahara dengan anggota lainnya, memang benar saya tidak pernah minta uang, hanya dikasih. Tapi karna petunjuk inspektorat, saya harus kembalikan ke rekening kelompok. Dan hari itu juga saya transfer ke rekening kelompok, dan tanda buktinya saya sudah teruskan ke inspketorat,” tulis Nelwan Tumundo saat membalas pesan WhatsApp.

Baca juga:  Dipimpin Langsung Bupati JG, Pemkab Minut Launching Aplikasi E-Kinerja Untuk Seluruh ASN

Ternyata, sejumlah masyarakat dan bahkan pelapor yang melaporkan hal ini menyadari sebab dirinya sendiri juga merasa miris dan menyelesaikan hal tersebut.

“Kenapa nanti setelah pemeriksaan baru di kembalikan. Dari awal saat diberikan uang langsung menerimanya tanpa dasar. Tapi biarkan dia mencari pembenarannya sendiri,” tutup warga Tambun yang minta namanya untuk dirahasiakan dulu. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP