
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dihadiri dan disaksikan langsung, Camat Likbar Maikel Parengkuan SSTP dan Sekcam Liana Papia SE, Pemerintah desa (Pemdes) Wawunian, Kecamatan Likbar, Selasa (30/5/2023) melakukan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), tahap 1, untuk bulan Januari, Februari, Maret, tahun 2023. Penyaluran tersebut berlangsung di balai desa Wawunian dengan total penerima 60 KPM.
Dalam sambutan membuka kegiatan, penjabat Hukum Tua desa Wawunian Edison Tahulending berharap kepada masyarakat penerima BLT DD ini yaitu ke 60 KPM, kiranya dapat mempergunakan bantuan ini sebaik mungkin.

“Untuk bantuan BLT DD ini, masing-masing KPM menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. jadi selama Januari, Februari, Maret, total Rp 900.000,” beber Hukum Tua sembari membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu Camat Likbar Maikel Parengkuan SSTP dalam sambutannya mengatakan, jika program BLT DD ini merupakan program pemerintah dan untuk penyaluran diatur oleh pemerintah.

“Tahun lalu untuk alokasi anggarannya dari Dana Desa 40 persen, sedangkan untuk tahun ini 25 persen dari total Dana Desa. Itu berarti ada pengurangan, pengurang ini keinginan pemerintah pusat bukan dari Hukum Tua atau camat,” beber Camat.
“Gunakanlah baik-baik bantuan ini, jika digunakan baik-baik pasti bisa bermanfaat bagi keluarga. Kami sebagai pemerintah berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi saat ini. Kiranya bantuan ini juga, dapat dipergunakan dengan baik seperti membeli bahan pokok untuk keperluan sehari-hari,” harap Camat.
Sesuai peryataan hukum tua, untuk tahap selanjutnya, setelah laporan tahap satu ini dilaporkan maka dana untuk BLT DD tahap selanjutnya akan kembali dicairkan dan disalurkan. (Josua)
![]()





