
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pembangunan jalan desa Sampiri – Kaleosan yang menggunakan anggaran DAK tahun 2023 dengan total Rp 16 Miliar, ternyata kurang pengawasan dari dinas terkait yaitu PUPR Minut.
Pasalnya pembangunan jalan yang melewati desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, disoroti warga. Bahkan pembangunan jalan tersebut membuat masyarakat di desa Kaleosan menderita. Masyarakat Kaleosan menilai kontraktor yang menangani proyek jalan tersebut asal jadi dan asal gali.
“Mereka hanya asal gali dan tidak ada yang mengawasi. Akses jalan kami saat ini sangat sulit. Mereka tidak mengantisipasi akses jalan untuk masyarakat. Karena asal gali sehingga jalan untuk roda dua dan roda empat sangat sulit untuk dilewati,” keluh Yanto Dumanau warga Kaleosan.
Sementara itu, Hukum Tua desa Kaleosan Frederico Kaporoh saat dikonfirmasi media ini terkait keluhan warga Kaleosan tersebut, ikut membenarkan hal itu.

“Kami juga pihak pemerintah desa sudah menerima dan menampung keluhan masyarakat. Memang kami juga melihat pihak pekerja ini hanya asal menggali dan asal kerja. Ditambah kami juga mengamati dan melihat tidak pernah ada pengawasan dalam pekerjaan ini. Karenanya akses jalan masyarakat sangat sulit bahkan berbahaya untuk dilewati. Tidak hanya itu sudah ada korban luka dari masyarakat yang melewati jalan tersebut yang jatuh dari kendaraan. Kami juga melihat material yang dibawa di lokasi pekerjaan ini kelihatannya tidak sesuai spek pekerjaan dan pihak kontraktor asal gali saja, tidak memikirkan akses jalan masyarakat,” tegas Kaporoh.
Ditambah Hukum Tua Richo, karena ulah kontraktor proyek jalan ini, untuk distribusi bahan pokok, keperluan sehari-hari seperti gas dan keperluan lainnya sudah tidak mau lagi masuk dan mengantar ke desa Kaleosan. Karena hal itu masyarakat sulit mendapatkan bahan pokok.
“Diharapkan, pak Bupati dan Dinas terkait dapat memperhatikan hal ini demi kebaikan bersama dan kebutuhan masyarakat desa Kaleosan,” harap Kumtua Richo. (Josua)
![]()





