Dana Hibah Pilkada Minut Capai Rp 59 Miliar

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akhirnya menyetujui dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp. 59 miliar.

Terinci sebanyak Rp. 43 miliar dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp.16 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten.

Angka dana Pilkada Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024 boleh dikata cukup fantastic.

Sementara itu, bertempat di Lantai III Kantor Bupati Minut telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Undertsanding (MoU) naskah perjanjian hibah KPU, Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Baca juga:  Gubernur Olly Hadiri RDP dengan DPR Bahas RUU Provinsi Sulut

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling mengatakan, penganggaran dana hibah penyelenggaraan pilkada telah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Aturan tersebut mengamanatkan dana Pilkada menjadi tanggung jawab APBD masing masing daerah.

“Pembahasan penganggaran Pilkada di Minut juga telah melalui tahapan sepeti perencanaan, pengusulan, persetujuan hingga penetapan,” kata Sekda Ir. Novly Wowiling, Selasa (25/7/2023)

Sekda Ir. Novly Wowiling juga menjelaskan awalnya pembahasan anggaran, KPU mengajukan hibah anggaran Pilkada sebesar Rp. 50 miliar lebih pada bulan Februari 2023 lalu. Kemudian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan pencermatan usulan dari KPU tersebut dengan melibatkan pengguna anggaran. Hingga akhirnya disetujui dana hibah sebesar Rp. 43 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp. 16 Milyar. untuk penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang. (Josua)

Loading

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Inspirasi Kawanua di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *