
Manado, www.inspirasikawanua.com – Kementerian PANRB melakukan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Sam Ratulangi Manado pada Kamis 10 Agustus 2023 petang.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan RUU ini sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan sumber daya manusia ASN sesuai dengan dinamika perubahan global agar menjadi profesional.
“Aparatur harus menjadi tenaga profesional sehingga bisa mendorong peningkatan kualitas terhadap pelayanan publik,” ujar Alex Denni yang di dampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Sam Ratulangi, Dr. Ronny Adrie Maramis SH, MH, dan Humas Unsrat Dr. Max Rembang dalam konferensi pers bersama wartawan.

Menurut Alex, untuk menjadi negara maju dengan pendapatan yang baik tentu pelayanan publik ini mesti diperbaiki secara signifikan dan ASN adalah salah satu mesin birokrasi yang paling berpengaruh kepada pelayanan publik itu.
“Jadi dalam revisi ini semua aspek manajemen ASN itu kita perbaiki mulai dari perekrutannya, peningkatan kompetensinya, kemudian pengelolaan kinerjanya, dan karirnya, sampai ke kesejahteraannya,” jelasnya
“Jadi jangan sampai kita memperbaiki profesionalisme tetapi kita lupa memperbaiki kesejahteraan ASN ini,” sambungnya.
Alex menuturkan secara komprehensif memang undang-undang ini dilakukan untuk mempercepat proses transformasi ASN menjadi profesional agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
“Kami kira itu pokok-pokok yang penting dan mudah-mudahan dalam masa persidangan berikutnya ini bisa dilanjutkan ke pembahasan tingkat 1 tingkat 2 kemudian diputuskan sebagai undang-undang yang akan berlaku bagi yang ASN,” tandasnya. (Jo)
![]()





