
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Sabtu (12/8/2023) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), triwulan kedua, atau tahap dua untuk bulan April , Mei, Juni, kepada 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran BLT DD tahap dua ini dilakukan di kantor desa Kaleosan dan disalurkan langsung Hukum Tua dan disaksikan oleh seluruh Pemerintah desa.

Hukum Tua Kaleosan Frederico Kaporoh dalam penyampaiannya menuturkan, jika bantuan BLT DD ini merupakan bantuan triwulan dua untuk tahun 2023 ini. Masing-masing KPM kembali menerima Rp 900.000 dengan rincihan setiap bulan Rp 300.000. jadi selama April, Mei, Juni, dengan total Rp 900.000.
“Kami selaku Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat desa Kaleosan dalam menghadapi situasi sekarang ini,” ujar Richo sapaan akrab Hukum Tua termuda se Minut ini.
Hukum Tua juga berharap selaku Pemdes, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli bahan pokok. (Josua)
![]()





