
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Dana Desa tahap dua di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus dimanfaatkan dengan baik oleh setiap desa yang ada. Salah satunya desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).
Dari dana desa tahap dua tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Batu segera membangun jalan dalam bentuk rabat beton di pemukiman warga jaga 3 dan jaga 5.

Kepada media ini, Hukum Tua Desa Batu Wilhelmina Verranda Rottie SPd MPd menuturkan jika pekerjaan peningkatan jalan pemukiman dalam bentuk rabat beton di jaga 3 dan jaga 5 ini menggunakan tenaga kerja dari masyarakat desa Batu.
“Diharapkan dengan dibangunnya jalan ini dapat mempermudah akses jalan warga desa batu dalam beraktifitas sehari-hari.
Besar juga harapan kami sebagai pemerintah, agar setiap pembangunan di desa Batu ini semuanya dapat bermanfaat untuk masyarakat dan bisa memicu pertumbuhan ekonomi di desa Batu,” tutup mami Hukum Tua sembari meminta kepada masyarakat agar dapat bersama pemerintah menjaga sarana prasarana yang dibangun pemerintah untuk desa Batu. (Josua)
![]()





