
Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Pemerintah desa Libas, Kecamatan Likupang Timur, Kamis (21/9/2023) kembali sukses menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Kali ini untuk triwulan ketiga, atau tahap tiga untuk bulan Juli, Agustus, September kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam penyaluran BLT DD tahap ketiga ini dilakukan di kantor desa Libas.
Penjabat Hukum Tua Libas Djanwar Al Bugis yang didampingi Sekdes dan Kaur Keuangan Rini Manimpede mengatakan, jika bantuan BLT DD ini merupakan bantuan triwulan ketiga untuk tahun 2023 ini. Masing-masing KPM kembali menerima Rp 900.000 dengan rincian setiap bulan Rp 300.000. jadi selama Juli, Agustus, September dengan total Rp 900.000.

“Kami selaku Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat desa Libas dalam menghadapi situasi sekarang ini, setelah pandemi berganti endemi, sekarang kita diperhadapkan dengan kenaikan harga pangan,” kata Hukum Tua Zhan.
Hukum Tua juga berharap selaku Pemerintah, kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima dan semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli bahan pokok. (Josua)
![]()





