Diduga Marak Pungli di SD Inpres Maliambao, Tidak Transparan Pengolahan Dana BOS Dipertanyakan !!

oleh

Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com – Kabar mengenakan atau kurang sedap menaungi dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara.

Pasalnya isu adanya pungutan liar (Pungli) lagi-lagi menyeruak. Kali ini datang dari salah satu lembaga pendidikan di wilayah Likupang Barat (Likbar) tepatnya di SD Inpres Maliambao.

Informasi yang diterima wartawan media ini, aksi Pungli tumbuh subur di sekolah tersebut.

 “Bukan cuman siswa yang diminta-minta uang, kami guru-guru juga dimintai uang oleh kepala sekolah,” beber sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Selasa (10/10/2023) pagi.

Lanjutnya, hampir setiap kegiatan ditanggulangi menggunakan uang yang diminta dari siswa atau orang tua siswa.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Jangan Percaya Dan Segera Laporkan Oknum Jaksa Gadungan

“Perkemahan Pramuka baru-baru ini para siswa diminta sebesar dua puluh ribu per siswa. Selain itu, anak-anak juga dimintakan membawa beras serta Barito (Bawang, Rica, Tomat),” tuturnya.

Tidak hanya itu, guru-guru juga turut mengalami hal serupa oleh oknum kepala sekolah di saat pencairan sertifikasi, para “Umar Bakri” (istilah lain untuk guru) juga langsung disodorkan sampul dan ada nominal yang sudah ditetapkan.

“Kira-kira kalau sudah kasi amplop, untuk apa itu? Toh, sudah pasti mau minta jatah,” sindirnya.

Di sisi lain, peran sekolah lewat dana BOS hampir tak terlihat lantaran hampir semua pembiayaan dimintakan partisipasi orang tua.

Baca juga:  Terima Tawaran PT. Prachuap FC Academy, Calon Kiper Masa Depan Timnas Indonesia, Michelangelo Kaudis Terbang ke Thailand

 “Semua kelas yang sudah gunakan kurikulum Merdeka Belajar tidak ada buku paketnya. Ke mana dana BOS-nya?” sindir sumber. Akan hal ini, sumber berharap praktek kotor ini segera dibasmi dari SD Inpres Maliambao lantaran tidak sejalan dengan pola kerja Bupati Joune JE Ganda.

“Pak Bupati sudah sering ingat-ingatkan jangan ada Pungli, namun kenyataannya di sini ada. Ini kan sama dengan mau berlawanan dengan Bupati,” kecamnya sembari berharap masalah ini boleh jadi atensi Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum. (Tim.Ins)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *