Minahasa Utara, www.inspirasikawanua.com– Guna menunjang Komitmen Bupati bersama Wakil Bupati Joune Ganda (JG) – Kevin William Lotulung (KWL) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, melalui keterbukaan informasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak juga Restribusi (BHPR), maka Pemerintah Desa Airbanua, Kecamatan Likbar, Kabupaten Minut, dibawah kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Gerson Makikama segera mempublikasikan APBDes 2024 desa Airbanua melalui baliho dan media.
Menurut Hukum Tua Gerson Makikama hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa memantau dan mengakses langsung kegiatan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah desa Airbanua kedepannya.
Lanjut Hukum Tua, keterbukaan informasi publik terkait APBDes melalui media sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran melalui dana desa, ADD maupun BHPR.
”Ini juga untuk memudahkan seluruh masyarakat termasuk yang berada di luar daerah agar memantau langsung pembangunan yang ada dan sedang berlangsung di desa Airbanua.
Ini juga merupakan bentuk komitmen kami pemerintah desa Airbanua, dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta program Bupati dan Wakil bupati dalam mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa,” tutup Kumtua yang didampingi sekretaris desa Airbanua Papendang Tober. (Josua)